Bertekad menjadi lembaga pengelola dana masyarakat (Zakat, Infaq, Shadaqah, CSR dan Dana Sosial Lainnya) yang didayagunakan secara amanah dan profesional untuk pemberdayaan umat.
-
Mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat, infaq dan shodaqoh dengan rutin dan tepat;
-
Mengumpulkan/menghimpun dan mendayagunakan dana zakat, infaq dan shadaqah secara profesional, transparan, tepat guna dan tepat sasaran;
-
Menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat guna mengatasi problem kemiskinan, pengangguran dan minimnya akses pendidikan yang layak.